PASAR MODAL
1. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar Modal menyediakan berbagai
alternatif bagi para
investor
selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli
emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal
bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung
antara para
investor dengan perusahaan ataupun
institusi pemerintah melalui perdagangan
instrumen melalui jangka panjang seperti
obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal
(Bruce Lliyd, 1976),
adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan
"kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil
ekonomi secara keseluruhan.
2. Instrumen Pasar Modal
a. Saham (Stock)
Instrumen
yang akan menambah ekuitas pemilik modal, yaitu saham, memiliki
instrumen jenis ini berarti investor menjadi pemilik perusahaan tersebut
sebesar modal yang ditanamkan.
Saham
dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang
atau institusi dalam suatu perusahaan. Saham adalah surat berharga yang
menerangkan bahwa pemilik surat tersebut adalah pemilik perusahaan yang
menerbitkan surat tersebut.
Ada dua jenis saham, yaitu:
- Saham Biasa (Common Stock)
Pemegang saham jenis ini mewakili kepemilikan di perusahaan sebesar modal yang ditanamkan.
Karakteristiknya adalah:
- claims on income
- claims on assets
- voting rights
- limited liability
- preemptive rights
Keuntungannya adalah:
· Dividen, yang berasal dari keuntungan perusahaan sebesar alokasi yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga besarnya dividen tidak pasti karena tergantung oleh besarnya keuntungan perusahaan.
· Capital gain, yakni keuntungan dari selisih nilai beli dengan nilai jual saham yang lebih besar dari nilai belinya.
- Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham jenis ini memiliki beberapa karakteristik yang sama dengan obligasi. Keuntungannya adalah:
· Dividen, secara teratur sebesar harga pari (nominal) saham dikalikan dengan bunga setiap tahun.
· Jika saham preferen anda bersifat cumulative, maka jika anda belum menerima pembayaran dividen tahun lalu akan diakumulasikan dengan dividen tahun berjalan.
· Dapat ditukarkan (convertible) dengan saham biasa.
· Jika
perusahaan dilikuidasi, pemilik saham ini akan menerima pembayaran
sebesar harga pari saham sebelum dividen atas pemegang saham biasa
dibayarkan.
Sedangkan kedua saham tersebut memiliki beberapa resiko yang dihadapi oleh para pemodal, yaitu:
· tidak mendapatkan dividen karena operasi perusahan tidak menghasilkan keuntungan.
· Capital Loss
yaitu ketika pemodal terpaksa menjual sahamnya dengan nilai jual lebih
rendah daripada nilai belinya. Hal ini dilakukan untuk menghindari
potensi kerugian yang makin besar seorong dengan terus menurunnya harga
saham tersebut.
· Jika
perusahaan dilikuidasi, pemegang saham akan memperoleh semua aset
perusahaan yang telah terjual setelah kreditur atau pemegang obligasi.
· Jika saham perusahaan dikeluarkan dari Pencatatan Bursa Efek (Dellist).
Saham ini tidak lagi diperdagangkan di Bursa, namun tetap dapat
diperdagangkan di luar bursa dengan konsekuensi tidak terdapat patokan
harga yang jelas dan jika terjual biasanya dengan harga yang jauh dari
harga sebelumnya.
b. Obligasi (Bond)
Obligasi
adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara
pemberi dana (pemodal) dengan yang diberi dana (perusahaan/emiten).
Jadi, surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bawha
pemilik kertas tersebut telah membeli hutang perushaan yang menerbitkan
obligasi. Penerbit membayar bunga atas obligasi tersebut pada
tanggal-tanggal yang telah ditentukan secara periodik, dan pada akhirnya
menebus nilai utang tesebut pada saat jatuh tempo dengan mengembalikkan
jumlah pokok pinjaman ditambah bungan yang terutang.
Karakteristik obligasi, yaitu:
· perusahaan menerbitkan sertifikat yang menerangkan adanya pinjaman dan syarat-syaratnya
· memiliki niai par (nominal) yang menyatakan nilai pokok dari sekuritas tersebut
· adanya jangka waktu jatuh tempo
· adanya kupon bunga (coupon rate) yang akan diterima pemodal setiap periode tertentu (3 atau 6 bulan)
· tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari tingkat suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia).
Karena bila tingkat bunga obligasi dipasang sama dengan bunga SBI,
tentunya pemodal akan memilih berinvestasi di SBI yang memiliki risiko
jauh lebih kecil dibanding obligasi. Maka, makin besar bunga obligasi,
makin besar pula resikonya.
Keuntungannya adalah:
· memberikan
pendapatan tetap, yaitu berupa bunga atau kupon yang dibayarkan dengan
jumlah yang tetap pada waktu yang telah ditetapkan
· mendapatkan penghasilan dari capital gain.
Sedangkan resikonya adalah:
· perkembangan
suku bunga bank yang sulit dipantau. Jika suku bunga bank meningkat,
nilai obligasi akan turun. Begitu juga sebaliknya
· pemegang obligasi juga menghadapi risiko callability
(pelunasan sebelum jatuh tempo). Betapa menguntungkannya bila memiliki
obligasi yang membayar bunga tetap disaat suku bunga menurun.
c. Right
Right
merupakan produk derivative (turunan) dari saham yang berupa surat
berharga yang memberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang
dikeluarkan emiten pada harga tertentu dan pada waktu yang telah
ditetapkan.
Right
diberikan pada pemegang saham lama yang berhak untuk mendapatkan
tambahan saham baru yang dikeluarkan perusahaan pada second offering.
Masa perdagangan right berkisar antara 1-2 minggu saja.
contoh dari Right:
Metrodata
mengeluarkan saham baru lewat mekanisme Right Issue atau disebut juga
second offering untuk mengembangkan usahanya. Setiap pemilik 9 saham
lama berhak mendapat 2 saham baru dengan harga Rp. 950. Hak untuk
membeli saham baru inilah yang dimakan Right. Jika pemegang saham lama
tidak mau membeli tambahan saham baru tadi, ia bisa menjual sebagaian
atau semua Right yang ia miliki di pasar pada periode diperdagangkan.
Jika memang mau menambah kepemilikannya, maka ia bisa mendapatkan saham
baru Metrodata pada harga Rp. 950.
d. Warrant
Sama
seperti Right, Warrant merupakan produk derivative dari saham yang
memberikan hak untuk memebeli sebuah saham pada harga yang telah
ditetapkan pada waktu yang telah ditetapkan pula. Namun, sifat dari
Warrant melekat pada obligasi.
contoh dari Warrant:
Misalkan Warrant I Indah Kiat, jatuh tempo pada November 2002, dengan harga Rp.
1000. Artinya jika anda memiliki Warrant I Indah Kiat, maka anda berhak
untuk membeli atu saham biasa Indah Kiat pada bulan November 2002 pada
harga Rp. 1000.
e. Opsi
Opsi
merupakan produk derivative dari saham yang memberikan hak kepada
pemiliknya untuk menjual atau membeli sejumlah aset finansial tertentu
pada harga dan jangaka waktu tertentu.
Jenis Opsi:
· Hak menjual (Put Option)
· Hak membeli (Call Option)
Berikut adalah contoh dari Call Option:
Misalkan anda memiliki Call Option
yang memberikan anda hak untuk dapat membeli saham suatu perusahaan
dengan harga Rp. 1200 pada tanggal 25 Mei. Ternyata pada tanggal 25 Mei
harga saham tersebut naik menjadi Rp. 1300, maka anda berhak untuk
membeli saham tersebut hanya dengan harga Rp. 1200. Jika anda menjual
saham tersebut pada saat itu juga, maka anda akan mendapatkan keuntungan
Rp. 100 per lembar saham.
3. Manfaat Pasar Modal
Manfaat pasar modal bisa dirasakan baik oleh investor, emiten, pemerintah (PAU-UGM, 26-27 Januari 1990)
1. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu
a. jumlah dana yang dapat dihimpun bisa berjumlah besar ;
b. dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai ;
c. ketergantungan emiten terhadap bank menjadi kecil ;
d. jangka waktu penggunaan tidak terbatas ;
e. tidak dikaitkan dengan kekayaan penjamin tertentu.
2. Manfaat pasar modal bagi investor adalah sebagai berikut
a. nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi ;
b. memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki /memegang saham dan bunga tetap atau bunga mengambang bagi pemegang obligasi ;
c. mempunyai hak suara dalam RUPS bagi pemegang saham ;
d. dapat dengan mudah mengganti instrument investasi.
3. Manfaat pasar modal bagi lembaga pemerintah yaitu
a. mendorong laju pembangunan ;
b. penciptaan lapangan kerja ;
c. mendorong investasi ;
d. mengurangi beban anggaran bagi BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
4. Manfaat pasar modal bagi lembaga penunjang yaitu
a. likuiditas efek semakin tinggi;
b. semakin memberi variasi pada jenis lembaga penunjang
c. sebagai pembentuk harga dalam bursa parallel.
Ada
dua persyaratan utama bagi para investor pasar modal agar investor
dapat menikmati manfaat-manfaat tersebut : 1) pasar harus efisien dan 2)
cukup tersedianya perlindungan bagi investor dari penipuan,penggelapan.
Basjiruddin A. Sarida (1991) menyatakan arti pentingnya pasar modal ialah sangat bermanfaat sebagai sumber pembelanjaan perusahaan, bisa berasal dari sumber internal (internal source) dan sumber eksternal (external source).
Dana yang berasal dari sumber internal adalah dana yang dibentuk atau
dihasilkan sendiri di dalam perusahaan . Misalnya laba perusahaan
ditahan dan akumulasi penyusutan yang ditahan. Sedangkan sumber
eksternal adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan atau yang
dikenal dengan external financial.
Dana-dana
yang berasal dari luar perusahaan meliputi dana-dana dari kreditur.
Modal yang berasal dari kreditur merupakan utang perusahaan sehingga
perusahaan memiliki beban tetap untuk membayar bunga. Pembiayaan ini
dikenal dengan debt financing. Sumber eksternal lainnya
antara lain kredit supplier, lembaga perbankan, lembaga keuangan
non-perbankan dan pasar modal. Dari beberapa sumber eksternal ini, pasar
modal merupakan alternative sumber dana termurah karena perusahaan
tidak punya beban tetap untuk membayar bunga.